·
Pengertian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
MEA adalah bentuk integrasi ekonomi
ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara ASEAN.
Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei
Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN
Economic Community (AEC).
Pada KTT di Kuala
Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN
menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan
ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi
(ASEAN Vision 2020).
Pada
KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi
regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya
ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak
diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun Komunitas ASEAN pada
tahun 2020.
Selanjutnya, Pertemuan Menteri
Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur,
Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target
yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.
Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
·
Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang
dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan
negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi
melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam
mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan
prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar
ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap
sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis
aturan.
Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi
tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan
langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi;
mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi
pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil, bakat dan memperkuat kelembagaan
mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi
ASEAN.
Pada
saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan
pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar
dan Vietnam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional
lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
Bentuk Kerjasamanya adalah :
- Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
- Pengakuan kualifikasi profesional;
- Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
- Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
- Meningkatkan infrastruktur
- Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
- Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
- Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya
perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara
keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
- Pasar dan basis produksi tunggal,
- Kawasan ekonomi yang kompetitif,
- Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
- Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan
Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan
harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta
pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku
kepentingan yang relevan.
·
Persiapan Indonesia Dalam Menghadapi Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA)
Sejauh
ini, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana
strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain :
1.
Penguatan Daya Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah
meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
(MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan
orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif,
berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember
2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi
sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
2.
Program ACI (Aku Cinta Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia)
merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan
ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan
Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini
sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang
terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment,
pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).
3.
Penguatan Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkan
pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa program,
antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu
yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan
produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi
masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta
menengah. Selain itu, persiapan
Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi
MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi
merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan
KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015. Adapun langkah-langkah
antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu
pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan
wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen
usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha
yang kondusif. Namun, salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan
UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia
(SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu, pihak
Kementrian Koperasi dan UKM melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang
diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan
kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi. Pihak
Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan
terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor
UMKM. Penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui
perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor.
Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus
ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.
4.
Perbaikan Infrastruktur
Dalam rangka
mendukung peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil
dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana
jalan, perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi
udara, komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan:
a.
Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
b.
Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
c.
Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.
5.
Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu
jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain
itu, dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah
membangun sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi
ruang kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih
terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak
berat. (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36).
6.
Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan
Dalam rangka
mendorong Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan
strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025
dan menengah 2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk
pelaksanaan aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana
Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh
KPK kepada Kejaksaan dan Kepolisian.
Sementara
itu, sebagian pendapat menyatakan bahwa Indonesia Belum Siap akan
MEA 2015. Salah satunya, Direktur Eksekutif Core Indonesia (Hendri Saparini)
menilai persiapan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 masih belum optimal. Pemerintah baru
melakukan sosialisasi tentang “Apa Itu MEA” belum pada sosialisasi apa yang
harus dilakukan untuk memenangi MEA. Sosialisasi “Apa itu MEA" yang telah
dilakukan pemerintah pun ternyata masih belum 100% karena sosialisasi baru
dilaksanakan di 205 kabupaten dari jumlah 410 kabupaten yang tersebar di
seluruh wilayah Indonesia.
Hendri
menjelaskan besarnya komitmen pemerintah terhadap kesepakatan MEA ternyata
bertolak belakang dengan kesiapan dunia usaha. Menurutnya dari hasil in-depth
interview Core dengan para pengusaha ternyata para pelaku usaha bahkan
banyak yang belum mengerti adanya kesepakatan MEA. Dia mengatakan salah satu
strategi yang dipersiapkan pemerintah menjelang MEA adalah Indonesia harus
menyusun strategi industri, perdagangan dan investasi secara terintegrasi
karena dengan adanya implementasi MEA beban defisit neraca perdagangan akan
semakin besar maka dari itu membuat strategi industri harus menjadi prioritas
pemerintah.
Strategi
dan persiapan yang selama ini telah dilakukan oleh para stake holder yang
ada di Indonesia dalam rangka menghadapi sistem liberalisasi yang diterapkan
oleh ASEAN, terutama dalam kerangka integrasi ekonomi memang dirasakan masih
kurang optimal. Namun hal tersebut memang dilandaskan isu-isu dalam negeri yang
membutuhkan penanganan yang lebih intensif. Diperlukan kedisiplinan dari pihak
pemerintah, terutama yang berkaitan dengan wacana persiapan menghadapi
realisasi AEC ditahun 2015, yaitu dengan peningkatan pengawasan terhadap perkembangan
implementasi sistem yang terdapat dalam Blue Print AEC.
Dari pendapat dan penjelasan diatas, menjadi latar
belakang kami untuk turut serta dan mendukung Indonesia bersaing menuju MEA
2015, terutama dengan menyukseskan Koperasi sebagai langkah yang diambil
pemerintah Indonesia dalam persaingan menuju MEA 2015.
Adapun dukungan kami adalah dengan mengajak masyarakat
Indonesia untuk bergabung bersama Koperasi dan memajukan Koperasi Menuju MEA
2015 melalui poster berikut ini :
·
Penjelasan Mengenai Poster :
1. Penjabaran kepanjangan dari
MEA bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang apa itu MEA.
2. Kalimat yang terkandung
dalam poster “SIAPKAN DIRI!!! Bergabung Bersama KOPERASI, menuju MEA 2015”
bermaksud menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan diri dalam
menghadapi persaingan dengan negara-negara ASEAN dengan turut serta bergabung
menyukseskan Koperasi.
3. Latar background dalam poster
menunjukan gambar bendera negara-negara ASEAN yang menjelaskan bahwa ada banyak
negara yang tergabung dalam MEA 2015.
4. Gambar roket beserta jalanannya
menunjukan bahwa bangsa Indonesia sudah mulai melangkah dan siap menuju MEA
2015.
5. Gambar logo koperasi, ASEAN,
dan logo Universitas Gunadarma menunjukan keterkaitan bahwa mahasiswa/i Universitas
Gunadarma mendukung menyukseskan Koperasi Indonesia bersaing dengan
negara-negara ASEAN lainnya menuju MEA 2015.
Kelompok
3
1.
Mohammad Rayhan Taqy (2C214741)
2.
Putri Indah Surya (28214605)
3.
Susan Oktaviani (2A214539)
4.
Tantri Audina (2A214659)
Kelas : 2EB08
Sumber :
Investor Daily.
Kementrian Perdagangan Republik Indonesia.2009, “Menuju
ASEAN Economic Community 2015”, Jakarta.
KPPN/Bappenas.2012.”Rencana Kerja Pemerintah Tahun
2013”.Buku I.
KPPN/Bappenas.2013.”Rencana Kerja Pemerintah Tahun
2013”.Buku II.
Sholeh. 2013. “Persiapan Indonesia Dalam Menghadapi
AEC (Asean Economic Community) 2015”. eJournal Ilmu Hubungan
Internasional, 2013, 1 (2): 509-522.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar