USAHA KECIL & MENENGAH (UKM)
PEREKONOMIAN INDONESIA
DISUSUN OLEH :
1. MEGA ANDRIYANI (26214521)
2. PUTRI
INDAH SURYA (28214605)
3. RESSA ALSEDIO PUTRI PRATAMA (29214088)
4. SITI FATIMAH LUTFIANA (2A214346)
1EB08
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat Rahmat-Nyalah kami dapat menyelesaikan
makalah ini. Makalah ini dibuat dalam rangka menuntaskan tanggung jawab seorang
mahasiswa/i terhadap mata kuliah “Perekonomian Indonesia” yang diberikan oleh Ibu
Eva Karla sebagai dosen mata kuliah tersebut.
Pada
kesempatan ini kami membahas tentang Usaha Kecil & Menengah (UKM).
Dalam pembuatan makalah ini kami mencari beberapa sumber melalui media cetak
maupun internet. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih serta ucapan maaf
kepada Ibu apabila makalah kami masih terdapat banyak kekurangan dalam penyajiannya.
Namun kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan makalah ini dengan
tepat waktu dan dengan sebaik-baiknya. Kami juga berharap makalah ini dapat bermanfaat
bagi kami serta yang membacanya sebagai pengembangan diri dan ilmu pengetahuan.
Jakarta, 19
April 2015
Penulis
DAFTAR ISI
Daftar Isi
Bab 1
Pendahuluan
1
1.1
Latar Belakang
........................................................................................ 1
1.2
Tujuan ..................................................................................................... 2
1.3
Rumusan Masalah
................................................................................... 2
Bab 2 Kasus
Pemasaran
3
2.1 Definisi UKM ......................................................................................... 3
2.2 Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM ........................ 5
2.3 Nilai Output dan Nilai Tambah ...............................................................
10
2.4 Ekspor
..................................................................................................... 11
2.4.1 Strategi Pengembangan Ekspor UKM ......................................... 14
2.5 Prospek UKM dalam Era Perdagangan Bebas dan
Globalisasi Dunia ... 16
Bab 3
Kesimpulan
........................................................................................ 17
Daftar Pustaka
.............................................................................................. 18
Keterangan
.................................................................................................... 19
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang
strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam
pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam
pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di
negara kita sejak beberapa waktu yang lalu (1997), dimana banyak usaha berskala
besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil
dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat
pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia
selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta
difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya
karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit
usaha lainnya.
UKM merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat
yang pendiriannya berdasarkan
inisiatif seseorang. Sebagian
besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu
saja.Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat
pengangguran yang ada di Indonesia.UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja
Indonesia yang masih mengganggur. Selain itu UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan
negara Indonesia.
Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang
besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih
kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan
berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam
memberdayakan UKM disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling
menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia.
1.2
Tujuan
Adapun tujuan
dari pembuatan makalah ini adalah :
1.
Mengetahui Definisi UKM.
2.
Mengetahui Perkembangan Jumlah Unit & Tenaga Kerja di UKM.
3.
Mengetahui kontribusi Nilai
Output dan Nilai Tambah
4.
Mengetahui Ekspor dalam UKM
5.
Mengetahui Prospek UKM Dalam Era
Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia.
1.3
Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian
UKM?
2. Bagaimana Perkembangan
Jumlah Unit & Tenaga Kerja di UKM ?
3. Bagaimana kontribusi Nilai Output & Nilai Tambah?
4. Bagaimana perkembangan Ekspor dalam UKM?
5. Bagaimana Prospek
UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia?
BAB 2
USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM)
2.1 Definisi UKM
Usaha Kecil dan
Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil
yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah
dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan
Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi
rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan
kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha
yang tidak sehat.” Keragaman Pengertian UKM :
·
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998
Pengertian
Usaha Kecil Menengah: Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang
usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi
untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
·
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS)
Pengertian
Usaha Kecil Menengah: Berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan
entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha
menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang.
·
Berdasarkan Keputuasan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK.016/ 1994
tanggal 27 Juni 1994
Pengertian
Usaha Kecil Menengah: Didefinisikan sebagai perorangan atau badan usaha
yang telah melakukan kegiatan usaha yang mempunyai penjualan atau omset per
tahun setinggi-tingginya Rp 600.000.000 atau asset atau aktiva setinggi-tingginya
Rp 600.000.000 (di luar tanah dan bangunan yang ditempati) terdiri dari :
-
Bidang usaha ( Fa, CV, PT, dan
koperasi )
-
Perorangan ( Pengrajin/industri
rumah tangga, petani, peternak, nelayan, perambah hutan,
penambang, pedagang barang dan jasa )
·
Menurut UU No 20 Tahun 2008
Pengertian
Usaha Kecil Menengah: Undang undang tersebut membagi kedalam dua pengertian
yakni:
Usaha Kecil adalah entitas yang memiliki
kriteria sebagai berikut :
-
Kekayaan bersih lebih dari Rp
50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00
(lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
-
Memiliki hasil penjualan
tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan
paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
Sementara
itu, yang disebut dengan Usaha Menengah adalah entitas usaha yang memiliki
kriteria sebagai berikut :
-
Kekayaan bersih lebih dari Rp
500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00
(sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
-
Memiliki hasil penjualan
tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah)
sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).
·
Definisi dan Kriteria UKM menurut Lembaga dan beberapa Negara Asing
Pada
prinsipnya definisi dan kriteria UKM di negara-negara asing didasarkan pada
aspek-aspek sebagai berikut:
-
Jumlah tenaga kerja
-
Pendapatan
-
Jumlah asset
Undang-undang dan
Peraturan tentang UKM
1. UU No. 9 Tahun
1995 tentang Usaha Kecil.
2. PP No. 44
Tahun 1997 tentang Kemitraan.
3. PP No. 32 Tahun 1998 tentang
Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil.
4. Inpres No. 10
Tahun 1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah.
5. Keppres No.
127 Tahun 2001 tentang Bidang/Jenis Usaha Yang Dicadangkan Untuk UsahaKecil dan Bidang/Jenis Usaha Yang
Terbuka Untuk Usaha Menengah atau Besar Dengan SyaratKemitraan.
6. Keppres No. 56
Tahun 2002 tentang Restrukturisasi Kredit Usaha dan Menengah.
7. Permenneg BUMN
Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negaradengan Usaha Kecil dan Program bina
Lingkungan.
8. UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah.
2.2 Perkembangan Jumlah Unit Dan Tenaga Kerja di
UKM
Perkembangan
peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang besar ditunjukkan oleh
jumlah unit usaha dan pengusaha, serta kontribusinya terhadap pendapatan
nasional, dan penyediaan lapangan kerja. Pada tahun 2003, persentase jumlah
UMKM sebesar 99,9 persen dari seluruh unit usaha, yang terdiri dari usaha
menengah sebanyak 62,0 ribu unit usaha dan jumlah usaha kecil sebanyak 42,3
juta unit usaha yang sebagian terbesarnya berupa usaha skala mikro. UMKM telah
menyerap lebih dari 79,0 juta tenaga kerja atau 99,5 persen dari jumlah tenaga
kerja pada tahun 2004 jumlah UMKM diperkirakan telah melampaui 44 juta unit. Jumlah tenaga kerja ini meningkat
rata-rata sebesar 3,10 persen per tahunnya dari posisi tahun 2000. Kontribusi
UMKM dalam PDB pada tahun 2003 adalah sebesar 56,7 persen dari total PDB nasional,
naik dari 54,5 persen pada tahun 2000. Sementara itu pada tahun 2003, jumlah
koperasi sebanyak 123 ribu unit dengan jumlah anggota sebanyak 27.283 ribu
orang, atau meningkat masing-masing 11,8 persen dan 15,4 persen dari akhir
tahun 2001.
Berbagai hasil
pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan koperasi dan UMKM pada
tahun 2004 dan 2005, antara lain ditunjukkan oleh tersusunnya berbagai
rancangan peraturan perundangan, antara lain RUU tentang penjaminan kredit UMKM
dan RUU tentang subkontrak, RUU tentang perkreditan perbankan bagi UMKM, RPP
tentang KSP, tersusunnya konsep pembentukan biro informasi kredit Indonesia,
berkembangnya pelaksanaan unit pelayanan satu atap di berbagai kabupaten/kota
dan terbentuknya forum lintas pelaku pemberdayaan UKM di daerah,
terselenggaranya bantuan sertifikasi hak atas tanah kepada lebih dari 40 ribu
pengusaha mikro dan kecil di 24 propinsi, berkembangnya jaringan layanan
pengembangan usaha oleh BDS providers
di daerah disertai terbentuknya asosiasi BDS
providers Indonesia, meningkatnya kemampuan permodalan sekitar 1.500 unit
KSP/USP di 416 kabupaten/kota termasuk KSP di sektor agribisnis, terbentuknya
pusat promosi produk koperasi dan UMKM, serta dikembangkannya sistem insentif
pengembangan UMKM berorientasi ekspor dan berbasis teknologi di bidang
agroindustri. Hasil-hasil
tersebut, telah mendorong peningkatan peran koperasi dan UMKM terhadap
perluasan penyediaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan
peningkatan pendapatan.
Perkembangan UMKM yang meningkat dari segi kuantitas tersebut belum
diimbangi oleh meratanya peningkatan kualitas UMKM. Permasalahan klasik yang
dihadapi yaitu rendahnya produktivitas. Keadaan ini disebabkan oleh masalah
internal yang dihadapi UMKM yaitu: rendahnya kualitas SDM UMKM dalam manajemen,
organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran, lemahnya kewirausahaan dari
para pelaku UMKM, dan terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan, informasi,
teknologi dan pasar, serta faktor produksi lainnya. Sedangkan masalah eksternal
yang dihadapi oleh UMKM diantaranya adalah besarnya biaya transaksi akibat
iklim usaha yang kurang mendukung dan kelangkaan bahan baku. Juga
yang menyangkut perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih merupakan
persoalan mendasar bagi UMKM di Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus
dikeluarkan dalam pengurusan perizinan. Sementara itu, kurangnya pemahaman
tentang koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan
(struktur organisasi, struktur kekuasaan, dan struktur insentif) yang unik/khas
dibandingkan badan usaha lainnya, serta kurang memasyarakatnya informasi
tentang praktek-praktek berkoperasi yang benar (best practices) telah
menyebabkan rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi. Bersamaan
dengan masalah tersebut, koperasi dan UMKM juga menghadapi tantangan terutama
yang ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan
liberalisasi perdagangan bersamaan dengan cepatnya tingkat kemajuan teknologi.
Secara umum,
perkembangan koperasi dan UMKM dalam tahun 2006 diperkirakan masih akan
menghadapi masalah mendasar dan tantangan sebagaimana dengan tahun sebelumnya,
yaitu rendahnya produktivitas, terbatasnya
akses kepada sumber daya produktif, rendahnya kualitas kelembagaan dan
organisasi koperasi, dan tertinggalnya kinerja koperasi.
Pada
tahun 2008, kontribusi UMKM terhadap penciptaan devisa nasional melalui ekspor
non migas mengalami peningkatan sebesar Rp. 40,75 triliun atau 28,49% yaitu
dengan tercapainya angka sebesar Rp. 183,76 triliun atau 20,17% dari total
nilai ekspor non migas nasional (www.bps.go.id). Selanjutnya pada tahun 2008,
kontribusi UMKM terhadap total PDB nasional adalah sebesar Rp. 1.165,26 triliun
atau 58,33%.
Kemudian
pada tahun 2008, UMKM mampu menyerap tenaga kerja sebesar 90.896.270 orang atau
97,04% dari total penyerapan tenaga kerja yang ada. Jumlah ini meningkat
sebesar 2,43% atau 2.156.526 orang dibandingkan tahun sebelumnya. UMKM masih
akan menjadi primadona bagi pengemabngan ekonomi daerah di masa mendatang.
Banyak program yang telah dijalankan untuk memberdayakan UMKM sejak hampir 10
tahun yang lalu, namun hasilnya sampai saat ini belum menggembirakan. Sehingga
perlu dicarikan Model baru yang berbeda dengan yang sebelumnya agar UMKM tidak
jalan di tempat.
Dibutuhkan
usaha-usaha strategik guna memberdayakan UMKM agar dapat menjadi penopang
perekonomian lokal seperti yang terjadi di Jepang dan Taiwan. Oleh karena itu
upaya mengembangkan dan memberdayakan UMKM agar hasil yang diperoleh memiliki multiplier
effect yang tinggi menjadi sangat penting saat ini, khususnya dalam
meningkatkan daya saing. Dengan daya saing itu diharapkan bisa meningkatkan
pendapatan UMKM , tidak tergilas perdagangan bebas, dan berdampak pada
kesejahteraan masyarakat. Kini UMKM memiliki peluang untuk terus berkembang.
Perkembangan
UMKM di Indonesia masih terhambat sejumlah persoalan. Beberapa hal yang masih
menjadi penghambat dalam pengembangan UKM ditinjau dari dua faktor yaitu faktor
internal dan faktor eksternal UKM, dimana penanganan masing-masing faktor harus
bersinergi untuk memperoleh hasil yang maksimal, yaitu: (1) Faktor Internal :
merupakan masalah klasik dari UKM yaitu lemah dalam segi permodalan dan segi
manajerial (kemampuan manajemen, produksi, pemasaran Simposium Nasional
2010: Menuju Purworejo Dinamis dan Kreatif - 3 dan sumber daya manusia);
(2) Faktor Eksternal : merupakan masalah yang muncul dari pihak pengembang dan
pembina UKM, misalnya solusi yang diberikan tidak tepat sasaran, tidak adanya
monitoring dan program yang tumpang tindih antar institusi.
Dalam
sketsa ekonomi nasional, setelah terjadi krisis ekonomi usaha mikro kecil menengah lebih efisien dan memiliki
ketahanan yang lebih baik di bandingkan dengan usaha besar, sedangkan UMKM
sendiri terbukti berkembang dan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan
penciptaan lapangan kerja.
Dari
tahun ke tahun UMKM yang di adakannya termasuk industri kecil di indonesia
semakin meningkat. Rata-rata kenaikan jumlah unit usaha UMKM sebesar 3.55% atau
sebesar 1.574.696 tiap tahunnya, namun yang paling besar pengaruhnya terlihat
pada tahun 2009 sebesar 8.25% atau sebesar 3.885.548 dari 47.109.555 unit UMKM.
Sedangkan
dari sisi sebaran unit usaha berdasarkan sektor ekonomi, UMKM sejak tahun 1998
hingga saatini masih didominasi oleh unit usaha dari Sektor Pertanian.
Alasannya jelas karena sektor pertanian merupakan sektor dimana outputnya merupakan kebutuhan
pokok masyarakat dengan jumlah permintaanyang
cenderung meningkat, skala ekonomi dan kekuatan merek tidak begitu
dipentingkan, dan bersifat padat
karya. Skala ekonomi yang dimaksud disini adalah Sumber daya manusia, Modal,
dan ketersediaan teknologi. Kontribusi
sektor ini terhadap konsentrasi usaha UMKM dari tahun ke tahun terus
menunjukkan penurunan. Pada tahun 1998,
unit usaha UMKM terkonsentrasi di sektor ini mencapai 62.04%, dan turun menjadi 58.76% di tahun 2005.
Sedangkan pada tahun 2011, konsentrasi usaha disektor ini hanya mencapai 49.98%. Penurunan ini tidak terlepas dari
berbagai persoalan di sektor ini seperti penurunan kualitas kesuburan tanah, berkurangnya luas
lahan, banyaknya hama dan penyakit tanaman, penggunaan teknologi yang masih rendah, dan perubahan
iklim yang tidak menentu dalam beberapa tahun terakhir. Nilai tambah yang rendah karena masih dijual
dalam keadaan mentah menyebabkan produk yang dihasilkan
memiliki daya jual yang rendah. Akibatnya, pendapatan yang dihasilkan juga akan
rendah. Inilahyang menjadi pendorong sebagian pelaku bisnis lebih memilih
sektor lain yang lebih prospektif, memilikinilai
tambah, dan lebih menguntungkan.
Para pelaku
usaha UMKM dalam lima tahun terakhir, lebih melirik sektor Perdagangan,
Restoran, dan Hotelsebagai basis usahanya. Ini terbukti dengan meningkatnya
kontribusi sektor ini dari 22.82% di tahun 2005 menjadi 29.44% di tahun 2011
(Tabel 4). Sedangkan sektor lainnya yang juga mulai menarik minat parapelaku
UMKM adalah sektor Pengangkutan dan Jasa keuangan & lainnya. Konsentrasi
usaha UMKM pada kedua sektor ini menunjukkan peningkatan selama periode
1998-2011. Kedua sektor ini memberikan nilai tambah yang lebih baik
dibandingkan sektor pertanian, misalkan pada rumah makan, toko, jasa
angkutan, jasa keuangan, dll. Jasa merupakan produk yang semakin
menggeliat ditawarkan oleh banyak pelakuUMKM belakangan ini. Menurut Schoell
dan Gultinan (1992), menyatakan bahwa sektor jasa sangat berkembang pesat
akhir-akhir ini karena beberapa faktor atau penyebab, antara lain:
1.
Perkembangan teknologi yang
sangat pesat termasuk teknologi informasi.
2.
Adanya peningkatan pengaruh
sektor jasa.
3.
Persentase wanita yang masuk
dalam angkatan kerja semakin besar.
4.
Tingkat harapan hidup semakin
meningkat.
5.
Produk-produk yang dibutuhkan dan
dihasilkan semakin kompleks.
6.
Adanya peningkatan kompleksitas
kehidupan.
7.
Meningkatnya perhatian terhadap
ekologi dan kelangkaan sumber daya
2.3 Nilai Output dan Nilai Tambah
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Nilai output (NO) adalah nilai keluaran sedangkan Nilai tambah (NT) adalah besarnya output dikurangi besarnya nilai input (biaya antara). Metode Penghitungan:
|
Kontribusi
UK terhadap pembentukan PDB lebih kecil dibandingkan kontribusinya terhadap kesempatan kerja/rasio
NOL menunjukkan bahwa tingkat produktivitas di UK lebih rendah dibandingkan di UM dan di UB .Tingkat
produktivitas diukur berdasarkan L dan K (PP/ dari TFP : produktivitasdari factor-faktor produksi secaratotal. Pasar yang
dilayani UM berbeda dengan pasar UK. Pasar UM banyak melayani masyarakat berpenghasilan menengah keatas dengan elastisitas pendapatan positif. Pasar yang dilayani UK
lebih banyak kelompok pembeli berpenghasilan rendah dengan elas tisitas pendapatan negative.
2.4 Ekspor
Ekspor
adalah perdagangan dengan cara mengeluarkan
barang dari dalam ke luar wilayah pabean suatu negara ke negara lain dengan
memenuhi ketentuan berlaku. Hal yang pokok harus diketahui/dimiliki oleh
eksportir adalah: (Anton Yudi Setiano, 2008)
1.
Eksportir memiliki
surat izin usaha perdagangan baik perorangan maupun badan hokum
2.
Eksportir wajib
mengetahui barang yang dilarang diekspor oleh pemerintah atau harus seizin pemerintah
3.
Eksportir harus
mengetahui ekspor barang ke suatu negara yang dilarang oleh pemerintah
UKM yang berorientasi ekspor,
menurut (Tambunan, 2003) diklasifikasikan menjadi dua, yakni Produsen Eksportir
Langsung (Direct Exporter) dan Eksportir Tidak Langsung (Indirect
Exporter).
1.
UKM Produsen Eksportir Langsung adalah UKM yang menghasilkan
produk ekspor dan menjualnya secara langsung kepada pembeli dari
luar negeri (buyer) atau importir.
2.
UKM Eksportir Tidak Langsung adalah UKM yang menghasilkan
produk ekspor, yang melakukan kegiatan ekspor secara tidak secara langsung
dengan buyer/importir, tetapi melalui agen perdagangan ekspor atau
eksportir dalam negeri.
Jumlah UKM Produsen Ekspor hanya 0,19 persen dari total UKM
di Indonesia. Sedangkan 99,81 persen UKM lainnya melakukan ekspor secara tidak
langsung dan/atau hanya melakukan penjualan di pasar domestik. Pada kelompok
UKM Produsen Ekspor, jumlah UKM yang melakukan ekspor sendiri hanya 8,7 persen,
sedangkan 91,3 persen UKM lainnya kegiatan ekspor dilakukan oleh importir.
Apabila ditilik dari nilai pangsa ekspor, pangsa nilai
ekspor UKM Eksportir Tidak Langsung sebesar 99,02 persen, sedangkan pangsa
ekspor UKM Produsen Eksportir sebesar 0,98 persen. Namun demikian, tingkat
perolehan keuntungan yang diperoleh UKM Produsen Eksportir lebih besar
dibandingkan dengan UKM Eksportir Tidak Langsung. Usaha Kecil (UK) yang
mempunyai peranan besar dalam ekspor adalah UK yang mengandalkan keahlian
tangan (hand made), seperti kerajinan perhiasan dan ukiran kayu.
Karakteristik tersebut merupakan keunggulan UK, di mana lebih banyak
mengandalkan keterampilan tangan, sehingga cenderung bersifat padat karya.
Usaha skala besar (UB) yang cenderung bersifat padat modal, tentunya akan sulit
masuk ke dalam dunia usaha ini. Di sisi lain, hal ini memberikan gambaran
pentingnya UK dalam penyerapan tenaga kerja,utamanya pada saat krisis ekonomi.
Negara tujuan utama ekspor UK secara umum adalah Singapura,
namun bila ditilik menurut komoditas, negara tujuan ekspor relatif beragam.
Tingginya nilai ekspor ke Singapura memberikan gambaran masih terdapat potensi
peningkatan nilai tambah atau economic rent UK terhadap produk yang
diekspor, jika dapat langsung mengekspor ke negara konsumen utama. Hal ini
karena Singapura merupakan negara “transit ekspor”, artinya produk UK yang
diekspor ke Singapura akan diekspor lagi ke negara lain. Walaupun hampir tidak
terjadi perubahan orientasi negara tujuan ekspor, namun pangsa ekspor ke tiap
negara tujuan antar waktu cenderung berfluktuatif.
Terdapat dua faktor yang mempengaruhi UKM berorientasi
ekspor tidak dapat melakukan ekspor secara langsung, yaitu export trading
problem dan financing problem.
1.
Export trading problem terjadi karena tingginya risiko
kegiatan ekspor (baik risiko pembayaran maupun pengiriman
barang), adanya tenggang waktu (time lag) dalam pembayaran, dan
tingginya biaya ekspor.
2.
Financingproblem terjadi karena terbatasnya modal
yang dimiliki UKM dan finance and guarantee institution problem, yakni
rendahnya dukungan lembaga pembiayaan dan penjaminan ekspor terhadap UKM.
Kondisi tersebut menngakibatkan strategi pemasaran UKM cenderung menunggu
pembeli, sehingga mekanisme perdagangan yang terjadi umumnya adalah buyer.s
market.
Dalam hal ini
adalah ekspor bagi produk yang dihasilkan usaha kecil menengah. Adapun Beberapa
hambatan ekspor UKM antara lain:
(a)
Globalisasi perdagangan
menuntut semakin tingginya respon pelaku bisnis terhadap perubahan pasar dan
perilaku kondumen khususnya. Kecepatan perubahan permintaan pasar dan selera
konsumen, menuntut produk yang ditawarkan harus inovatif, beragam dan siklus
produk menjadi relatif lebih pendek. Kemampuan mengakses pasar global, mengadop
inovasi produk atau bahkan mengkreasi inovasi produk yang sesuai kebutuhan
pasar, merupakan sederetan kelemahan yang dimiliki UKM pada umumnya.
(b) Pada
umumnya UKM dalam memproduksi barang/jasanya hanya terkonsentrasi pada sejumlah
produk/jasa yang secara tradisional telah ditangani kelompok pelaku bisnis
tertentu dan pada pasar tetu saja. Oleh karenanya kurang mendorong diversifikasi
produk/jasa UKM baik desain, bentuk maupun fungsi produk yang dihasilkan.
Rendahnya tingkat diversifikasi UKM, memberi kesan bahwa UKM hanya
berspesialisasi pada produk/jasa tradisional yang memiliki keunggulan
komparatif seperti pakaian jadi dan beberapa produk tekstil lainnya, barang
barang jadi dari kulit seperti alas kaki, dan dari kayu, termasuk meubel dan
barang kerajinan.
(c)
Rendahnya aksesibilitas
terhadap sumberdaya produktif, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan,
informasi, promosi, teknologi, dan jaringan bisnis produk ekspor.
2.4.1 Strategi
Pengembangan Ekspor UKM
Berikut adalah
strategi pengembangan ekspor UKM :
(a) Prospek
bisnis UKM dalam era perdagangan bebas dan otonomi daerah sangat tergantung
pada upaya yang ditempuh oleh pemerintah dalam mengembangkan bisnis UKM. Salah
satunya melalui pengembangan iklim usaha yang kondusif. Untuk mencapai iklim
usaha yang kondusif ini, diperlukan penciptaan lingkungan kebijakan yang
kondusif bagi UKM. Kebijakan yang kondusif dimaksud dapat diartikan sebagai
lingkungan kebijakan yang transparan dan tidak membebani UKM secara finansial
dan berlebihan. Ini berarti berbagai campur tangan pemerintah yang berlebihan,
baik pada tingkat pusat maupun daerah harus dihapuskan, khususnya penghapusan
berbagai peraturan dan persyaratan administrasi yang rumit dan menghambat
kegiatan UKM.
(b) Pengembangan
UKM yang diarahkan pada supply driverstrategy sebaiknya diarahkan pada
pengembangan program UKM yang berorientasi pasar, dan didasarkan atas
pertimbangan efisiensi dan kebutuhan riel UKM (market oriented, demand driven
programs). Fokus dari program ini yakni pertumbuhan UKM yang efisiensi yang
ditentukan oleh pertumbuhan produktivitas UKM yang berkelanjutan,
dan pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan UKM yang berkelanjutan.
(c) Menghadapi
tantangan globalisasi ekonomi dan persaingan bebas, struktur yang timpang dan
kesenjangan akses tidak relevan lagi untuk dipertahankan. Untuk itu perlu
dilakukan reformasi struktur usaha yang ada saat ini. Dalam konteks reformasi
ini, menjadi sangat relevan untuk memberi ruang gerak yang longgar kepada UKM
guna mengejar ketertinggalan namun juga dengan strategi yang tepat.
(d) Liberalisasi
perdagangan seharusnya juga membuka peluang bagi perluasan pasar produk UKM itu
sendiri, melalui pemunculan institusi, yang secara spesifik ditujukan untuk
membuka dan memperluas akses pasar UKM. Diantara bentuk institusi yang dinilai
mampu memainkan fungsi tersebut adalah penguatan trading housesebagai pintu
saluran ekspor produk UKM dan pola subkontrak.
(e) Pembentukan
aliansi strategis antara UKM dengan usaha-usaha asing merupakan mekanisme yang
paling penting dan efektif untuk alih informasi bisnis, teknologi, kemampuan
manajerial serta organisatoris, serta akses ke pasar ekspor bagi UKM dari pada
bantuan yang diberikan oleh instansi pemerintah. Aliansi strategis ini berbeda
dengan program kemitraan yang kita kenal selama ini. Dalam aliansi ini, maka
UKM ataupun usaha asing atau usaha domestik melakukan kerjasama
yang didasarkan atas kemauan dan kepentingan bersama.
(f) Strategi
lain untuk mendorong kinerja dan peran UKM dalam pasar bebas serta mengatasi
kesenjangan yang terjadi adalah dengan menumbuhkan usaha menengah dalam
membangun struktur industri. Strategi pengembangan usaha menengah ini praktis
banyak dilupakan sejalan dengan kurang diperhatikannya entitas dan posisi usaha
menengah dalam pertumbuhan ekonomi maupun dalam kebijakan pengembangan UKM.
(g) Pengembangan
institusi penunjang ekspor Indonesia di luar negeri dengan merevitalisasi peran
Atase Perdagangan dan atau Kabid ekonomi di Kedutaan Besar/Perwakilan Indonesia
di luar negeri serta mengaktifkan kembali Indonesian Trade Promotion
Center(ITPC) dengan melibatkan pengusaha Indonesia yang sudah sangat memahami
seluk beluk perdagangan ekspor di negara yang bersangkutan. Optimaslisasi peran
institusi pendukung ekspor ini diharapkan mampu menyediakan informasi pasar
internasional bagi para eksportir, memetakan para buyer yang mampu dan memiliki
komitmen untuk menampung serta memasarkan produk Indonesia di negara yang
bersangkutan serta memberi perlindungan dan konsultasi bisnis kepada eksportir
Indonesia yang akan memasuki pasar luar negeri termasuk pemberian
konsultasi dibidang prosedur dan persyaratan ekspor yang harus dipenuhi.
2.5 Prospek UKM Dalam Era
Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia
Bagi
setiap unit usaha dari semua skala dan di semua sektor ekonomi, era perdagangan
bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak
kesempatan. Namun disisi lain juga menciptakan banyak tantangan yang apabila
tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma sebagai ancaman.bentuk
kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis
kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar
ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan
sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi,
investasi, dan keuangan antar Negara yang antara lain dapat menimbulkan
gejolak-gejolak ekonomi disuatu wilayah akibat pengaruh langsung dari
ketidakstabilan ekonomi diwilayah lain.
1.
Sifat
Alami dari Keberadaan UKM
Usaha
kecil di Indonesia didominasi oleh unit-unit usaha tradisional, yang disatu
sisi dapat dibangun dan beroperasi hanya dengan modal kerja dan modal investasi
kecil dan tanpa perlu menerapkan system organisasi dan manajemen modern yang
kompleks dan mahal, seperti diusaha-usaha modern dan di sisi lain berbed dengan
usaha menengah, usaha kecil pada umumnya membuat barng-barang konsumsi sederhana
untuk kebutuhan kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah. Implikasi dari
sifat alami ini berbeda dengan usaha menengah dan usaha besar, usaha kecil
sebenarnya tidak terlalu tergantung pada fasilitas-fasilitas pemerintah.
2. Kemampuan UKM
Dalam
era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia, kemajuan teknologi,
penguasaan ilmu pengetahuan dan kualitas SDM yang tinggi merupakan tiga faktor
keunggulan kompetitif yang akan menjadi dominan dalam bagus tidaknya prospek
dari suatu usaha.
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Usaha
Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi
nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan
tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam
krisis ekonomi yang terjadidi negara kita sejak beberapa waktu yang lalu,
dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti
aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam
menghadapi krisis tersebut. Untuk itu harus ada langkah yang ditempuh untuk
mengatasi krisis tersebut.
Oleh karena itu usaha kecil
menengah harus mendapat dukungan penuh oleh pemerintah agar usaha kecil menegah
bisa lebih berkembang dan juga dapat membuka lapangan pekerjaan yang lebih besar lagi dan juga dapat mengurangi jumlah
pengangguran dan juga agar perekonomian lebih stabil dengan adanya sektor dari
usaha kecil menengah.
DAFTAR PUSTAKA
KETERANGAN
Mega Andriyani
Mengerjakan tentang Definisi UKM
Putri Indah Surya
Mengerjakan
tentang Perkembangan Jumlah Unit & Tenaga Kerja di UKM
Ressa Alsedio Putri Pratama
Mengerjakan
tentang Nilai Output & Nilai Tambah
Siti Fatimah Lutfiana
Mengerjakan
tentang Ekspor
Materi tentang Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi
Dunia, dikerjakan oleh Mega A; Putri I.S ; Ressa A.P.P; dan Siti F.L.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar